MediaRakyatPapua.com:Beberapa hari ini Warga penghuni Rusunami Gading Nias Residence terusik ketenangan dan bahkan muncul kegelisahan maupun kecemasan akibat adanya kebijakan kenaikan harga IPL-SF hingga 19% dari tarif semula di keluarkan oleh pihak Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS), demikian di sampaikan oleh salah seorang Warga penghuni Rusunami Gading Nias Residence yang enggan menyebut identitasnya kepada awak media, Rabu, 19/3/2025 di Jakarta.
” Jelas, kami sebagai warga penghuni yang sudah bertahun-tahun tinggal di Rusunami Gading Nias Residence ini, sangat menolak keputusan kenaikan tarif IPL-SF yang tidak masuk akal itu.”ungkapnya.
Sebab, lanjut nya, selain keputusan kenaikan tarif IPL-SF itu tanpa proses musyawarah bersama warga, keputusan itu juga sangat membebani kebutuhan hidup warga yang sebagian besar bukan berasal dari kalangan berkantong tebal, dan juga tidak berpenghasilan tinggi melainkan dari kalangan karyawan yang berpenghasilan pas-pasan, serta ada juga warga yang sudah pensiunan sehingga boleh dikatakan kurang mampu untuk membayar tarif IPL-SF yang naik hingga 19% dari tarif semula tersebut.
” Kenaikan tarif itu sangat tidak wajar, dan alasannya pun tidak wajar, kata P3SRS Rusunami dampak dari inflasi 3%, ini kan tidak logis, tapi mereka tetap bersikukuh menaikan tarif IPL-SF itu, dan bahkan memaksakan kehendaknya”tukas warga tersebut.
Ia juga mengungkapkan pihak P3SRS Rusunami Gading Nias Residences ini bukan hanya memaksakan kehendaknya, melainkan juga melakukan intimidasi ke warga yang menolak membayar tarif baru IPL-SF, dengan cara, memblokir akses masuk ke ruangan tempat tinggal warga.
” Itu sudah terjadi sejak Selasa malam, sudah ada warga yg di blokir kartu akses nya, karena itu kami bersama warga lainnya, ramai ramai menyampaikan protes ke pihak P3SRS, melalui Customer service di kantor P3SRS, tapi ya, begitu lah kami di cuekin oleh petugas Customer service tersebut ” tandasnya.
Bukan hanya itu, sambung nya, pihak P3SRS tak satupun yg kelihatan batang hidungnya untuk menemui warga untuk memberikan penjelasan, namun hingga menunggu sampai berjam-jam, keluhan warga terkesan di abaikan oleh pihak P3SRS.
” Sikap P3SRS sangat keterlaluan, mereka lupa kalau tanpa warga, mereka nggak bisa jadi pengurus P3SRS di Rusunami Gading Nias Residences, atas kejadian ini kami akan mengadu ke DPRD DKI Jakarta dan juga Komnas HAM, sebab di duga tindakan mereka memblokir akses masuk menuju rumah itu melanggar HAM” pungkasnya.