Mediarakyatpapua.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua, pada Senin 4 November 2024. Penggeledahan terkait kasus dugaan Korupsi penyalahgunaan wewenang terkait dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pemerintah Provinsi Papua.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, dari penggeledahan tersebut pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti. “Ditemukan atau dilakukan proses penyitaan dalam bentuk dokumen dan barang bukti elektronik,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (9/11/2024).
Dari barang yang disita itu, Tessa menyatakan akan mendalami melalui pemeriksaan sejumlah saksi. Tessa mengungkapkan, perkara ini tidak berkaitan dengan kasus suap maupun gratifikasi. Pasalnya, sejauh ini pihaknya menemukan dugaan kerugian negara.